Filed under: catatan Bas_Indo
Bahasa Indonesia menjadi mata kuliah wajib di perguruan tinggi di Indonesia baik perguruan tinggi negeri maupun swasta. Penggunaan bahasa Indonesia dalam karangan ilmiah sangat dibutuhkan oleh para mahasiswa. Hal ini disebabkan oleh tugas-tugas yang harus mereka selesaikan terutama tugas menyusun karya tulis ilmiah.
Berikut merupakan catatan kuliah Bahasa Indonesia yang saya terima sewaktu mengenyam bangku kuliah di Universitas Jenderal Soedirman, Purwokerto, JawaTengah.
A. Pendahuluan
Kedudukan bahasa Indonesia sangat penting artinya sebagai bahasa nasional dan bahasa resmi negara.
a. Bahasa nasional/persatuan. Bahasa Indonesia dijadikan bahasa nasional semenjak Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928, yang menyatakan, “Kami putera dan puteri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia”. Ini merupakan kedudukan secara De facto.
b.Bahasa resmi negara. Hal ini diatur dalam UUD 1945 Pasal 36 yang menyatakan,” Bahasa negara adalah bahasa Indonesia”. Ini merupakan kedudukan secara De jure.
Fungsi bahasa Indonesia :
a. sebagai bahasa nasional
- alat pemersatu
- lambang identitas nasional
- lambang kebanggaan negara
b. sebagai bahasa resmi
- pengantar resmi dalam dunia pendidikan
- bahasa resmi komunikasi antar daerah
- bahasa resmi dalam pembangunan, kebudayaan, dan IPTEK
(pelajari lebih jauh di alamat http://id.wikipedia.org/wiki/Bahasa_indonesia)